Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Penambahan Nomenklatur Kementerian Hanya Masalah Administrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Rabu, 09 Maret 2016, 18:31 WIB
Penambahan Nomenklatur Kementerian Hanya Masalah Administrasi
rizal ramli
rmol news logo Penambahan kata 'Sumber Daya' dalam nomenklator 'Kementerian Koordinator Kemaritiman' semestinya tak perlu jadi perdebatan. Karena itu bukan masalah substansial.

"Buat saja Keppres baru tentang tambahan Sumber Daya di Kemenko Maritim. Ini kan cuma masalah administrasi saja. Bukan masalah politis," ujar pengamat dari
Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia (AEPI), Dani Setiawan, dalam diskusi "Gerhana Kabinet di Pusat Kuasa: Pertarungan Kelompok Liberal VS Pendukung Nawacita" di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (9/3).

Menko Rizal Ramli belakangan ini memang mendapat sorotan. Mulai Juru Bicara Presiden Johan Budi hingga Wakil Presiden Jusuf Kalla mempersoalkan penambahan kata 'Sumber Daya' tersebut. "Pokoknya tidak ada perubahan sampai sekarang, tetap Kemenko Maritim, titik," tegas JK.

Di tempat yang sama, pengamat politik Ray Rangkuti mempertanyakan motivasi JK mempersoalkan nomenklatur kementerian yang dipimpin oleh Rizal Ramli tersebut. "Apa motivasinya bilang tidak ada?" ungkap Ray. (Baca: Wajar Saja Reaktif, Kesempatan JK Kuasai Ekonomi Jadi Terbatas)

Apalagi, Presiden Jokowi sendiri tidak mempermasalahkan. "Ketika JK bilang nggak ada itu nomenklatur, tapi Pak Jokowi diam saja kan nggak ngomong apa-apa," tandas Ray.

Kementerian Koordinator Kemaritiman ini baru ada pada masa Presiden Jokowi. Kemenko ini membawahi empat kementerian. Yaitu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA