TUNTUTAN HONORER K2

PDIP: Presiden Pemegang Kekuasaan Tertinggi, Berhak Ngapain Aja!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 23 Februari 2016, 09:18 WIB
PDIP: Presiden Pemegang Kekuasaan Tertinggi, Berhak Ngapain Aja<i>!</i>
Arteria Dahlan/net
rmol news logo . Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan meminta kepada Pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer K2 guna meningkatkan pelayanan publik.

Hal itu disampaikan saat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan LAN, BKN, Dirjen Keuangan Kemenkeu, Dirjen Perundang-Undangan Kemenkumham di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2).

"Jadi jangan harap pelayanan publik kita bagus, karena yang melayani adalah honorer. Mereka adalah budak yang menjadi kuli di negara kita sendiri. Pernahkah Jokowi blusukan ke sekolahan? Tau nggak kalau ada satu sekolah yang cuma ada satu PNS sisanya honorer semua? Bahkan ada tenaga honorer yang digaji Rp 150.000 per bulan. Saya tidak kebayang kalau mereka berhenti total, bisa tidak jalan ini pemerintahan," ujar Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.

Selain itu, Arteria juga mengkritik Pemerintah yang terkesan lamban untuk menyelesaikan hal ini dari sisi anggaran.

"Kan sudah terbukti bahwa anggarannya bukan tidak ada, tetapi tidak pernah diusulkan oleh MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi. Saya kira ini hanya masalah kepedulian," tuturnya.

Terkait payung hukum, Arteria mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo memiliki kekuasaan tertinggi untuk bisa mengeluarkan keputusan apa saja terkait kesejahteraan rakyat.

"Jangan bicara payung hukum, presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi, dia berhak ngapain aja. Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung saja tidak pakai aturan hukum. Saya kira ini hanya masalah keberpihakan saja," tukasnya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA