Menteri Marwan: Peta Desa Jadi Dasar Kebijakan Nasional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 16 Februari 2016, 16:20 WIB
Menteri Marwan: Peta Desa Jadi Dasar Kebijakan Nasional
rmol news logo Selain mempercepat proses pembangunan, peta desa juga akan menjadi dasar kebijakan nasional.

Melalui peta desa, batas wilayah, potensi, kondisi infrastruktur, demografis dan informasi desa lainnya akan terlihat secara akurat dan detil.

"Peta dalam skala besar ini  akan menampilkan desa sesuai dengan kaidah kartografis, yang akan mendukung pelaksanaan amanah Undang-Undang desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Marwan Jafar.

Hal itu disampaikan Menteri Marwan dalam acara peluncuran Peta Desa, di kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Jakarta, Selasa (16/2).

Menteri Marwan mengimbau pemerintah daerah dan swasta untuk membuat peta desa standar.

Menurutnya peta desa standar dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan perekonomian daerah khususnya desa.

Dikatakan, Indonesia memiliki 74.093 desa dan 8.412 kelurahan. Kalau desa dan kelurahan sudah terpetakan secara detail baik batas wilayah, potensi dan infrastrukturnya, kebijakan-kebijakan yang akan diambil untuk mengembangkan ekonomi daerah akan jelas.

"Jadi tidak akan salah sasaran," ujarnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA