"Semenjak UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme lahir, hampir empat belas tahun, sekarang mari evaluasi sebab ada tidak efek jera yang muncul dari penanganan represif ini?" kata politikus Partai Nasdem, Ahmad M. Ali, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 12/2).
Dia menegaskan, pemerintah perlu mengubah pendekatan represif ke pendekatan berbasis ideologis. Menurutnya, pemerintah jangan lagi memperlihatkan tindakan yang justru semakin memperkuat keyakinan kebencian yang dimiliki kelompok yang ingin meneror Indonesia.
Namun demikian, Ali juga mengingatkan bahwa saat ini keamanan bukan lagi semata menjadi domain aparat. Masyarakat juga perlu terlibat dan dilibatkan langsung dalam persoalan-persoalan keamanan.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: