
. Saat ini, masih banyaknya pelayanan publik di beberapa instansi yang perlu dibenahi, karena kerap terjadi maladministrasi. Contohnya, layanan publik di sektor pertanahan, pendidikan, kesehatan, perizinan, dan kependudukan di pusat dan daerah yang perlu diperbaiki.
"Masih banyak instansi di pusat maupun daerah yang belum mengikuti prosedur layanan sesuai dengan standar yang baik dalam hal persyaratan, biayanya, dan lama waktu yang dibutuhkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, A. Riza Patria, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 3/2).
Pernyataan A Riza ini terkait dengan disahkannya anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ariza pun mengingatkan, bahwa tugas dan tanggung jawab memperbaiki pelayanan publik di Indonesia tidaklah mudah.
"Setidaknya Ombudsman membutuhkan tekad kuat, SDM yang berkualitas, tim work yang solid, dana yang cukup, dan leadership yang tangguh," katanya.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: