Polisi Harus Bisa Segera Limpahkan Kasus Jessica Ke Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Selasa, 02 Februari 2016, 07:43 WIB
Polisi Harus Bisa Segera Limpahkan Kasus Jessica Ke Kejaksaan
ilustrasi/net
rmol news logo . Polda Metro Jaya diharapkan tidak terpengaruh dengan opini sebagian orang yang meragukan Jessica sebagai tersangka dalam kasus kematian Mirna. Untuk itu diharapkan polisi bekerja cepat agar
bisa segera melimpahkan kasusnya ke kejaksaan, sehingga bisa dituntaskan di pengadilan.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane. Menurut Neta, penetapan Jessica sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum dan SOP kepolisian. Jadi apa yang dilakukan polisi, dengan menjadikan Jessica sebagai tersangka adalah untuk segera mengungkap kasus kematian Mirna.

"Sehingga kasus kematian Mirna akibat meminum kopi beracun di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta bisa terungkap," kata Neta S Pane dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 2/2).

Dalam mengungkap kasus pembunuhan dengan menggunakan racun, Polri sebenarnya sudah punya pengalaman. Bahkan, Polri punya prestasi dalam mengungkap kasus pembunuhan aktivis Munir, yang diracun dalam penerbangan dari Jakarta ke Belanda.

"Dalam kasus Munir, polisi juga tidak mendapatkan CCTV saat tersangka memasukkan racun ke dalam makanan Munir. Tapi bukti-bukti dan saksi yang dimiliki polisi bisa meyakinkan hakim untuk memvonis tersangka," demikian Neta. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA