"Komisi IX harus fokus pada empat masalah yaitu kepesertaan, investasi, pelayanan, dan manajemen organisasi BPJS Naker," kata Sekjen Organisasi pekerja seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar kepada redaksi sesaat lalu.
Dia mengingatkan Komisi IX DPR bahwa BPJS Naker hingga saat ini gagal meningkatkan kepesertaan secara signifikan. Kepesertaan aktif pekerja formal masih berkisar 30 persen dari total pekerja formal yang saat ini mencapai 35 juta pekerja. Padahal sesuai UU 40/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS, kepesertaan pekerja formal adalah wajib.
"Dewas BPJS Naker gagal mengawasi Direksi BPJS Naker dalam hal kepesertaan," katanya.
Terkait investasi, Komisi IX DPR diingatkan memilih dewas yang mampu dan berani mengkritisi penempatan dana buruh pada investasi-investasi yang dilakukan direksi. BPJS Naker saat ini mengelola uang buruh sekitar Rp 200 triliun. Tentunya, kata Timboel, investasi ini harus dikelola dengan hati-hati dan bisa menghasilkan imbal hasil yang baik.
"Selama ini Dewas tidak berani mengkritisi investasi-investasi yang dilakukan direksi," katanya mengingatkan.
Demikian juga dengan pelayaanan BPJS Naker kepada para buruh. Pencairan JHT yang selama ini bisa dilakukan seminggu ternyata sejak 1 Juli 2015 pencairannya memakan waktu berbulan-bulan (3-4 bulan). Menurut dia, hal ini terjadi karena ketidaksiapan BPJS Naker merespon kehadiran PP 60/2015 tentang JHT.
"Masih banyak rumah sakit yang belum mau bekerja sama dengan BPJS Naker untuk menangani kasus kecelakaan kerja," imbuh dia.
Terkait manajemen organisasi, masih kata dia, Dewas saat ini terkesan menjadi subordinasi direksi sehingga tidak mampu mengawasi direksi. Dewas belum mampu mengemban amanat Pasal 22 UU 24/2011. Selain itu ada beberapa program yang dilakukan direksi BPJS Naker yang tidak signifikan mendukung capaian organisasi. Misalnya, pembukaan 150 kantor cabang yang ternyata tidak signifikan meningkatkan kepesertaan. Begitu pula dengan sistem IT yang masih idle, belum berfungsi tapi sudah keluar biaya untuk biaya lisensi.
"Bagi kalangan buruh, Dewas juga diharapkan mampu dan mau berkomunikasi dengan buruh sehingga permasalahan yang dialami buruh bisa cepat diselesaikan," ujar dia.
Dari empat calon Dewas dari unsur buruh, dia menilai Eko dan Ribawati layak dipilih karena keduanya mampu berkomunikasi dengan buruh. Adapun untuk dua calon lainnya tidak layak dipilih. Selain gagal ketika menjadi komisaris di PT. Jamsostek, Rekson juga dinilainya tidak bisa berkomunikasi dengan serikat pekerja/buruh.
Sementara itu, masih kata Timboel, Adityawarman cocok jadi Dewas dari unsur pengusaha. Dia punya kemampuan dan mampu berkomunikasi dengan kalangan buruh.
"Poempida Hidayatulah juga saya nilai cocok jadi Dewas dari unsur tokoh masyarakat. Selama menjadi anggota DPR di periode lalu dia mau berkomunikasi dengan serikat pekerja/buruh," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: