"Karena mitigasi resiko itu adalah bagaimana kreditur mendekatkan diri kepada debitur terjadi suatu proses monitoring yang baik," ujar Direktur Bisnis LPDB, Warso Widanarto,di Jakarta (Jumat, 22/1).
Menurut Warso, pembentukan Satgas Monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para mitra agar senantiasa dapat memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjaman kepada LPDB untuk selanjutnya disalurkan kembali kepada mitra usaha yang lain.
"Idealnya harus dekat dengan para pengguna layanannya, sehingga monitoring dan evaluasi terhadap dana yang telah disalurkan dapat berjalan dengan optimal," katanya.
Untuk tahap pertama, Satgas Monitoring akan dibentuk di dua daerah yakni Sulawesi Selatan di Makassar dan Jawa akan berada di Solo. Dua daerah ini dipilih, selain karena pertimbangan geografis, juga mempertimbangkan jumlah dana yang telah disalurkan di wilayah tersebut.
"Kalau ini dilakukan dengan baik tidak tertutup kemungkinan daerah lain akan dibentuk Satgas Monitoring yang sama," lanjut dia.
[ysa]
BERITA TERKAIT: