LPDB Bentuk Satgas Monitoring Di Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 23 Januari 2016, 04:28 WIB
LPDB Bentuk Satgas Monitoring Di Daerah
ilustrasi/net
RMOL. Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah di daerah dalam rangka meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap dana yang telah disalurkan.

"Karena mitigasi resiko itu adalah bagaimana kreditur mendekatkan diri kepada debitur terjadi suatu proses monitoring yang baik," ujar Direktur Bisnis LPDB, Warso Widanarto,di Jakarta (Jumat, 22/1).

Menurut Warso, pembentukan Satgas Monitoring ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para mitra agar senantiasa dapat memenuhi kewajibannya mengembalikan pinjaman kepada LPDB untuk selanjutnya disalurkan kembali kepada mitra usaha yang lain.

"Idealnya harus dekat dengan para pengguna layanannya, sehingga monitoring dan evaluasi terhadap dana yang telah disalurkan dapat berjalan dengan optimal," katanya.

Untuk tahap pertama, Satgas Monitoring akan dibentuk di dua daerah yakni Sulawesi Selatan di Makassar dan Jawa akan berada di Solo. Dua daerah ini dipilih, selain karena pertimbangan geografis, juga mempertimbangkan jumlah dana yang telah disalurkan di wilayah tersebut.

"Kalau ini dilakukan dengan baik tidak tertutup kemungkinan daerah lain akan dibentuk Satgas Monitoring yang sama," lanjut dia. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA