REVISI UU TERORIS

Fadli Zon: Pemerintah Gagal Pahami Masalah Terorisme

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Kamis, 21 Januari 2016, 10:19 WIB
Fadli Zon: Pemerintah Gagal Pahami Masalah Terorisme
fadzli zon/net
rmol news logo . Niat dan inisiatif pemerintah merevisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menunjukkan cara berpikir yang tidak sistematis, meloncat-loncat dan gagal memahami masalah.

"Yang harus dilakukan adalah peningkatan kinerja aparat yang menangani kejahatan terorisme. Evaluasi perangkat badan atau lembaga anti terorisme yang ada. Lalu upaya deradikalisasi melalui pendekatan persuasif, penggalangan sistematis untuk penyadaran dan lain-lain," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 21/1).

Menurut Fadli Zon, ketimbang membuang waktu dan pemikiran untuk merevisi UU Anti Terorisme, yang masih efektif sebagai payung hukum, sebaiknya energi bangsa ini diarahkan untuk optimalisasi kinerja aparat penegak hukum dalam mencegah dan memberantas terorisme. Koordinasi antara intelijen dan kepolisian menjadi titik penting yang harus segera dibenahi dan tingkatkan.

Selain itu, perlu ditingkatkan kesigapan, kemampuan dan ketrampilan aparat kepolisian dalam memberantas terorisme. Juga, penyadaran dan pelibatan aktif masyarakat sebagai detektor dini potensi terorisme dilingkungannya.

"Ini sebenarnya yang menjadi kunci keberhasilan bangsa Indonesia dalam memberantas terorisme, bukan merevisi UU. Sebaik-baiknya UU tapi tidak diimplementasikan dengan maksimal maka hanya akan jadi macan kertas saja," demikian Fadli Zon. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA