Demikian disampaikan investigator Senior Scorpion Wildlife, Marison Guciano. Bahkan, survei yang dilakukan Scorpion pada pertengahan Januari 2016 itu juga menyebutkan, mayoritas dari jenis burung yang diperdagangkan di Pasar Pasty merupakan bukan jenis lokal, tetapi jenis burung yang penyebarannya terdapat di Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua.
"Kami menemukan adanya perdagangan burung elang brontok dan Nuri kepala Hitam di Pasar Pasty Yogyakarta. Keduanya merupakan burung dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999. Penyebaran burung Nuri Kepala Hitam ada di Papua dan daerah sekitarnya," kata Marison Guciano dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 20/1).
Marison mengungkapkan, sebagian burung yang diperdagangkan di Pasar Pasty dipasok dari Pasar Pramuka di Jakarta. Kata dia, pasar Pramuka adalah pasar terbesar yang memperdagangkan burung burung secara ilegal.
"Belum lama kita dikejutkan dengan kematian massal (2500) burung sitaan yang coba diselundupkan ke Pasar Pramuka Jakarta dari Kalimantan Timur," tuturnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: