Demikian disampaikan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, melalui pesan singkat yang dipancarluaskannya, Rabu (20/1).
Sutopo mengatakan minimnya regulasi di Pemda tentang rumah tahan gempa, terbatasnya pengetahuan masyarakat dan tukang, alasan ekonomi, dan tata ruang menjadi faktor penyebab bangunan dengan konstruksi tahan gempa belum banyak dibangun. Padahal bangunan tahan gempa dapat mengurangi risiko gempa.
Sutopo mengatakan gempa sering mengguncang wilayah Indonesia. Meskipun bukan gempa besar, namun dampaknya merusak. Apalagi episentrumnya sering di darat sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerusakan bangunan.
Dia mencotntohkan, gempa 5,4 SR di Pulau Buru, Maluku, pada 17 Januari 2015 menyebabkan 329 rumah rusak dimana 181 rusak ringan, 76 rusak sedang, dan 72 rusak berat. Akibat gempa tercatat 1 orang tewas, 15 orang luka-luka.
Selain itu 8 rumah ibadah dan sekolah rusak. Sekitar 150 KK atau 460 jiwa mengungsi di tenda, lapangan, dan sekitar rumah. Korban jiwa dan luka-luka akibat tertimpa bangunan roboh. Daerah yang terdampak di 6 desa di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan.
Dampak gempa serupa juga pernah terjadi di Alor, NTT pada saat gempa 6,2 SR pada 4 November 2015 menyebabkan 3 orang luka-luka, 5.439 jiwa mengungsi, dan 2.075 rumah rusak. Gempa "swarm" 5 SR yang beruntun di Halmahera Barat, Maluku Utara pada 16-11-2015 juga menyebabkan 10.165 jiwa mengungsi dan 1.593 rumah rusak.
"Pedoman atau desain rumah tahan gempa sesungguhnya sudah banyak tersedia, namun belum dijadikan sebagai dasar yang wajib bagi masyarakat atau semua pihak untuk membangun rumah tahan gempa. Pemda harus meningkatkan kepedulian ini agar dampak gempa dapat dikurangi," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: