Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Desak Kemenag Segera Laporkan Penggunaan Anggaran Haji 2015

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 18 Januari 2016, 16:30 WIB
DPR Desak Kemenag Segera Laporkan Penggunaan Anggaran Haji 2015
menag-ketua komisi viii
rmol news logo Sampai sekarang Komisi VIII DPR belum mendapat laporan total anggaran yang dipakai Kementerian Agama dalam penyelenggaraan haji 2015. Sejauh ini, Kemanag hanya melaporkan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji secara kualitatif.

Karena itu Komisi Agama ini mendesak Kemenag untuk menyelesaikan evaluasi penggunaan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2015. Hal ini berkenaan dengan akan segera dilaksanakannya pembahasan BPIH 2016.

"Sementara, kalau mau membahas BPIH 2016, tentu kami perlu berkaca pada evaluasi tahun lalu," jelas Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay dalam rapat kerja dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, (Senin, 18/1).

Selain soal pemanfaatan BPIH, Komisi VIII juga mendesak Kemenag untuk memastikan jumlah kuota haji pada tahun 2016. Secara logis, pembahasan BPIH tentu sangat terkait dengan jumlah kuota. Faktanya, sampai hari ini Kemenag belum mendapatkan informasi formal terkait jumlah kuota haji tahun 2016.

"Kuota haji itu sangat penting dalam pembahasan BPIH. Misalnya, berapa jumlah pemondokan, katering, dan transportasi yang dibutuhkan sangat terkait dengan jumlah kuota tersebut. Tanpa kuota yang jelas, pembahasan BPIH akan didasarkan pada asumsi-asumsi umum," ucap anggota Fraksi PAN ini.

Selain itu, dalam rapat kali ini juga muncul isu terkait pembagian kuota. Komisi VIII mendesak Kementerian Agama agar kuota seseorang yang meninggal dunia sebelum berangkat diberikan kepada kepada keluarganya yang sudah mendaftar dan memiliki nomor porsi. Terkait hal ini Kementerian Agama sedang melakukan kajian agar status keluarga yang akan menggantikan menjadi jelas.

Selain itu, Komisi VIII juga meminta Kemenag untuk memperbaiki sistem rekrutmen petugas haji. Pasalnya, Komisi VIII menemukan bahwa banyak petugas haji yang tidak bertugas secara benar. Dalam konteks itu, Kemang diminta untuk mempertimbangkan menambah kuota petugas dari TNI/Polri mengingat arena kerja yang semakin sulit seiring dengan pertambahan jumlah jamaah haji.

Dalam konteks perlindungan jamaah, Komisi VIII juga mendesak Kemenag agar seluruh hak-hak jamaah haji yang wafat di Saudi. Termasuk pembayaran asuransi regular yang dikelola pemerintah dan juga janji santunan yang dijanjikan pemerintah Saudi bagi korban Crane di Masjidil Haram.

"Soal asuransi regular, Menteri Agama menjelaskan sudah hampir rampung. Sedangkan terkait santunan, kementerian agama sudah menyampaikan data jamaah kita yang menjadi korban crane sesuai dengan yang diminta pemerintah Saudi. Sayangnya, kapan santunan itu direalisasikan belum ada jawaban dari pemerintah Saudi. Namun, Kementerian Agama berjanji akan terus mem-follow-up sampai santunan tersebut benar-benar direalisasikan," demikian Saleh Daulay. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA