Menkumham: Gafatar Ormas Tidak Benar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 14 Januari 2016, 04:37 WIB
Menkumham: Gafatar Ormas Tidak Benar
yasonna laoly/net
rmol news logo . Menkumham Yasonna Laoly mengatakan sejauh ini ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak tercatat berbadan hukum. Ia turut mempertanyakan status Gafatar saat ini.

"Saya minta dicek lagi. Ormas kan enggak perlu badan hukum. Tapi ini harus jelas statusnya. Apakah ini ormas atau badan hukum," tegas Yasonna di Komplek Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/1).

Yasonna mempertanyakan status Gafatar, karena ormas itu juga tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Padahal, Gafatar diketahui sudah ada sejak 2012 lalu. Namun, saat ini baru dipertanyakan legalitasnya, menyusul ada anggotanya yang menghilang sejak bergabung.

"Jadi itu organisasi tidak benar," tandas Yasonna seperti dilansir dari JPNN.Com. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA