Demikian disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar dalam Menteri Marwan dalam dialog dengan Organisasi Masyarakat Sipil dalam Percepatan Kemandirian Desa di Jakarta, Rabu (13/1).
Dia mengakui keterbatasan dana desa yang hanya dialokasikan di bidang infrastruktur ini menimbulkan sedikit keresahan di berbagai desa. Pasalnya, kebutuhan yang diajukan oleh masing-masing desa tidak semerta-merta hanya infrastruktur saja.
Misalnya di Sumatera Barat ada desa yang mengajukan dana desa untuk menjadi pusat kebudayaan desa. Sementara di Jawa Barat, ada yang mengajukan untuk perkebunan. "Ini tidak boleh. Karena harus dialokasikan untuk infrastruktur," tegasnya.
"SDM yang diberdayakan dalam pembangunan infrastruktur ini nantinya, adalah SDM dari desa setempat. Kemudian perlengkapan yang dibutuhkan seperti semen dan lain-lain, juga akan menggunakan bahan-bahan yang terdapat di desa. Kecuali kalau di desa setempat tidak ada, baru memanfaatkan sumber daya daerah lain," ungkapnya.
Selain memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa, pembangunan infrastruktur juga menurutnya akan menjadi penunjang perekonomian masyarakat desa.
"Dengan memanfaatkan sumber daya daerah dalam pembangunan infrastruktur, dana desa akan berputar di desa. Selanjutnya jika infrastruktur lengkap, keberadaan lalu lintas dan jasa akan menjadi lebih hidup," tandasnya.
[zul]
BERITA TERKAIT: