Polisi Panik Mau Legalkan Balap Liar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 13 Januari 2016, 09:59 WIB
Polisi Panik Mau Legalkan Balap Liar
ilustrasi/net
rmol news logo Wacana melegalkan balapan liar menjadi bukti nyata Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI panik karena tidak mampu melakukan penegakan hukum

"Karena tak mampu menegakkan hukum, polisi panik dan akhirnya berupaya melegalkan sesuatu yang melanggar hukum," kata Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW), Edison Siahaan, Rabu (13/1).

Kepanikan polisi terlihat dari argumen Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Risyapudin, yang akan mengatur dan melegalkan balap liar. Anehnya lagi, polisi berkelit upaya itu untuk mencari bibit pembalap sehingga bisa memajukan olahraga otomotif.

Seharusnya, kata Edison, Dirlantas Polda Metro bertanggung jawab untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas di wilayah Jakarta, bukan bertindak aneg-aneh.

Menurut Edison, pembalap-pembalap liar adalah bentuk kenakalan remaja yang potensi mengancam keselamatan jiwanya, bukan merupakan hobby semata. Apalagi, banyak masalah sosial lainnya yang timbul dalam lingkungan arena balap liar. Bukan hanya kemampuan mengemudi kendaraan saja, tetapi juga menjadi ajang taruhan bahkan gengsi antar kelompok.

"Lebih baik pemprov DKI dan Polisi fokus mengatasi soal kenakalan para pembalap liar itu," ujarnya.

Edison mengingatkan, Pemprov DKI dan Polisi jangan menjadikan balap liar menjadi ajang pencitraan untuk mendapatkan popularitas. Sebab, apapun alasannya, balap liar mengancam keselamatan jiwa pengendara maupun orang lain dan bentuk pelanggaran hukum.

"ITW menyarankan Pemprov DKI dan polisi sebaiknya meminta para produsen otomotif untuk mendirikan sekolah pengemudi yang didalamnnya juga ada sekolah khusus untuk balapan," tukasnya.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA