Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Molor, RUU Larangan Minuman Beralkohol Harus Disahkan Juni 2016

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 12 Januari 2016, 22:51 WIB
Jangan Molor, RUU Larangan Minuman Beralkohol Harus Disahkan Juni 2016
fahira idris
rmol news logo Panitia Khusus (Pansus) RUU Larangan Minuman Beralkohol (LMB) DPR diminta bergerak cepat membahas RUU LMB mengingat semakin banyaknya pelanggaran terkait minuman beralkohol (minol) dan minuman keras (miras) di berbagai wilayah di Indonesia.

Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris sangat berharap target Pansus yang akan menyelesaikan pembahasaan RUU LMB ini pada Juni 2016 tidak molor.

"RUU ini sudah cukup mendesak, pelanggaran terkait miras belakangan ini semakin marak saja di Indonesia," tegas Fahira Idris dalam siaran persnya (Senin, 12/1).

Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) ini mengungkapkan, sesuai agenda, harusnya pada pertengahan Desember 2015 lalu, Pansus RUU LMB sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan berbagai  ormas dan elemen masyarakat termasuk organisasi yang dipimpinya, tetapi undangan RDP tersebut dibatalkan.

"Kami (Genam) sangat siap jika dimintai pendapat oleh Pansus," tegasnya.

Fahira mengungkap masyarakat banyak banyak yang bertanya kepada pihaknya kapan RUU LMB disahkan.

"Saya harap teman-teman di Pansus memprioritaskan menyelesaikan RUU ini segera, karena sebenarnya pembahasan RUU ini sudah sejak 2013 lalu, tetapi hingga sekarang tak kunjung tuntas," pungkasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA