Dari pemeriksaan diketahui FAP merupakan oknum anggota TNI yang bertugas sebagai Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dengan pangkat Prajurit Satu (Pratu).
Manajer Humas PT AP II Cabang KNIA Wisnu Budi membenarkan penangkapan tersebut dan pihaknya akan menyerahkan FAP kepada Polisi Militer untuk diproses lebih lanjut.
"Yang bersangkutan kita serahkan kepada Polisi Militer di Medan," katanya melalui selulernya, Selasa (11/1).
, FAP diamankan sekitar pukul 04.48 WIB karena terdeteksi membawa ekstasi dan sabu yang disembunyikan pada topinya ketika melewati X-Ray. FAP merupakan calon penumpang pesawat Garuda GA 181 tujuan Jakarta.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: