Demikian disampaikan Wakil Dekan Fakultas Hukum UGM, Andi Sandi, saat berbicara di forum diskusi pakar Roundtable Discussion "Mewujudkan Tri Sakti Dengan Pembangunan Semesta Berencana Untuk Indonesia Raya" di Ruang Sekip, University Centre UGM Yogyakarta (Senin, 4/1).
Hukum, tegas Andi Sandi, tidak bisa lagi hanya jadi materi diskusi dan seminar. Hukum harus dijalankan dalam praksis nyata, dan disa dimulai dari hal yang paling dekat, mulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat.
Ia menekankan bahwa dasar hukum di Indonesia jelas adalah Pancasila dan konstitusi. Dan ketaatan pada hukum harus menjiwai tindakan politik.
"Peraturan mestinya dibuat untuk mudahkan kehidupan. Kader partai khususnya yang legistalif mesti banyak berperan mengawal tujuan pembangunan semesta berencana ini sesuai Konstitusi," demikian Andi.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: