Lewat surat tersebut, dia meminta Presiden untuk membubarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kartius menegaskan dirinya siap jika sewaktu-waktu dipanggil Presiden RI berkenaan dengan surat rekomendasi pembubaran Menpan tersebut.
"Jika hari ini dipanggil, saya langsung berangkat. Saya siap," kata Kartius seperti dikutip dari
JPNN (Senin, 4/1).
Kartius kembali menegaskan pihaknya punya banyak alasan sehingga berani menandatangani surat rekomendasi yang dikirim ke Presiden RI yang isinya meminta Kementerian PAN dan RB dibubarkan.
Misalnnya, kebijakan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yang mewajibkan para pegawai negeri sipil (PNS) melakukan daftar ulang. Kartius mengaku heran dengan kebijakan itu. Padahal sebelumnya telah ada sistem informasi manajemen kepegawaian BKD seluruh Indonesia.
"Menpan mengancam jika tak mendaftar ulang diberhentikan sebagai pegawai negeri. Tak ada kewenangan dia, kecuali bagi pegawai di lingkungan Menpan sendiri," jelas Kartius.
Kartius menjelaskan gubernur yang memiliki kewenangan memberhentikan pegawai negeri di jajaran pemerintah daerah."Makanya saya tak takut dengan siapapun kecuali gubernur," ungkap Kartius.
[zul]
BERITA TERKAIT: