Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

ISU PEMBUBARAN KEMENPAN

Kepala BKD: Menteri Yuddy Tak Berwenang Pecat Saya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 04 Januari 2016, 04:44 WIB
rmol news logo Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kartius, menandatangani rekomendasi yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo.

Lewat surat tersebut, dia meminta Presiden untuk membubarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kartius menegaskan dirinya siap jika sewaktu-waktu dipanggil Presiden RI berkenaan dengan surat rekomendasi pembubaran Menpan tersebut.

"Jika hari ini dipanggil, saya langsung berangkat. Saya siap," kata Kartius seperti dikutip dari JPNN (Senin, 4/1).

Kartius kembali menegaskan pihaknya punya banyak alasan sehingga berani menandatangani surat rekomendasi yang dikirim ke Presiden RI yang isinya meminta Kementerian PAN dan RB dibubarkan.

Misalnnya, kebijakan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi yang mewajibkan para pegawai negeri sipil (PNS) melakukan daftar ulang. Kartius mengaku heran dengan kebijakan itu. Padahal sebelumnya telah ada sistem informasi manajemen kepegawaian BKD seluruh Indonesia.

"Menpan mengancam jika tak mendaftar ulang diberhentikan sebagai pegawai negeri. Tak ada kewenangan dia, kecuali bagi pegawai di lingkungan Menpan sendiri," jelas Kartius.

Kartius menjelaskan gubernur yang memiliki kewenangan memberhentikan pegawai negeri di jajaran pemerintah daerah."Makanya saya tak takut dengan siapapun kecuali gubernur," ungkap Kartius. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA