Ongen sapaan akrabnya saat ini sedang terbelit kasus dugaan tindak pidana menyebarkan pornografi berupa tulisan lewat akun Twitter @ypaonganan.
"(Kasusnya,
red) Sdg kami telaah," kata Yusril seperti dikutip dari akun Twitter-nya @Yusrilihza_Mhd (Senin, 4/1).
Mantan Mensesneg ini menambahkan, utusan Direktur Indonesia Maritim Institute sendiri akan segera menemuinya di Ihza & Ihza Law Firm.
Yusril menyatakan itu saat dimintai pendapat atas kasus yang membelit Ongen tersebut.
"Sy minta pendpt prof @Yusrilihza_Mhd soal kasus penahanan Ongen oleh bareskrim Mabes polri. Nuhun," kicau @suletajir.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: