Menurut Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro, dalam keterangannya kepada redaksi
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (3/1) mengatakan bahwa realisasi belanja negara untuk sementara mencapai nilai sebesar Rp 1.810 triliun atau setara dengan 91,2 persen dari pagu dalam APBNP 2015 sebesar Rp 1.984,1 triliun.
"Realisasi belanja negara ini terutama dialokasikan pada sektor produktif, khususnya program infrastruktur dan kesejahteraan sosial," ujar Menkeu Bambang.
Sementara realisasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa untuk sementara mencapai angka Rp 623 triliun atau 93,7 persen dari pagu dalam APBNP 2015 sebesar Rp 664,6 triliun. Anggaran dana desa yang mulai dialokasikan mulai 2015 sebesar Rp 20,8 triliun telah disalurkan seluruhnya.
Program dana desa ini, sambungnya, sangat penting untuk mendorong aktivitas ekonomi di daerah dan mendukung pemerataan pembangunan.
Dari sisi realisasi pendapatan, Menkeu Bambang mencatat perolehan sementara sebesar Rp 1.491,5 triliun yang diperoleh dari penerimaan pajak, bea dan cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Angka ini setara dengan 84,7 persen dari sasaran dalam APBNP 2015, yakni Rp 1.761,6 triliun," kata alumni University of Illinois di Urbana-Champaign, Amerika Serikat ini.
Dari angka penerimaan itu, pria kelahiran Jakarta tahun 1966 itu menjelaskan, sebesar Rp 1.235,8 triliun diperoleh dari sektor pajak. Jumlah ini setara dengan 83 persen dari target perolehan pajak di dalam APBNP 2015 sebesar Rp 1.489,3 triliun.
"Tantangan utama pada aspek penerimaan ini adalah pada perlambatan ekonomi dan perlunya meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak yang akan terus diupayakan dengan reformasi perpajakan," katanya lagi.
Hal menarik yang dicatat Menkeu Bambang, di tengah melambatnya perekonomian, secara nominal pendapatan dari PPh Non Migas meningkat hingga mencapai Rp 547,5 triliun atau tumbuh sekitar 19 persen dibandingkan dengan realisasi tahun 2014.
Adapun secara keseluruhan Pajak Non Migas tumbuh sekitar 12% sebesar Rp 1.005,7 triliun. Dengan demikian total penerimaan pajak
gross adalah sebesar Rp 1.150 triliun. Ini sudah termasuk alokasi kas untuk restitusi pajak dan total penerimaan pajak
netto adalah sebesar Rp 1.055 triliun.
Berdasarkan realisasi sementara pendapatan negara sebesar Rp 1.491,5 triliun dan belanja negara sebesar Rp 1.810,0 triliun, maka dapat disimpulkan bahwa realisasi defisit anggaran dalam APBNP 2015 sebesar Rp 318,5 triliun, atau 2,8 persen dari PDB. Realisasi ini lebih tinggi dari target defisit anggaran dalam APBNP 2015 sebesar Rp 222,5 triliun atau 1,9 persen dari PDB.
Dalam UU 17/2003, disebutkan bahwa ketentuan maksimal defisit anggaran dalam APBN sebesar 3 persen.
"Dengan defisit tersebut, berimplikasi pada peningkatan realisasi pembiayaan anggaran yang mencapai Rp 329,4 triliun atau 147,3 persen dari target dalam APBNP 2015 sebesar Rp 222,5 triliun. Realisasi pembiayaan anggaran tersebut berasal dari pembiayaan dalam negeri (
netto) sebesar Rp 309,3 triliun dan pembiayaan luar negeri (
netto) sebesar Rp 20,0 triliun," urai Menkeu Bambang.
Pada bagian akhir, Menkeu Bambang mengatakan, berdasarkan realisasi defisit anggaran sebesar Rp 318,5 triliun dan realisasi pembiayaan anggaran sebesar Rp 329,3 triliun terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) dalam APBNP 2015 sebesar Rp 10,8 triliun.
"Sehubungan dengan pengelolaan utang,
outstanding utang per 31 Desember 2015 mencapai Rp 3.089 triliun. Dengan kondisi tersebut,
Debt to GDP ratio ada pada kisaran 27 persen atau di bawah batas aman 60 persen seperti yang ditetapkan UU 17/2003," demikian Menkeu Bambang Brodjonegoro.
[dem]
BERITA TERKAIT: