Berdasarkan data yang dihimpun oleh Polres Bulungan, ada 41 kasus yang ditangani oleh pihaknya dengan jumlah barang bukti yang disita sebanyak 7.183 gram beserta barang bukti lainnya, seperti uang, alat isap dan peralatan pendukung lainnya.
Kapolres Bulungan, AKBP Ahmad Sulaiman mengatakan, jumlah kasus yang ditangani pada tahun 2015 mengalami peningkatan dibandingkan 2014 (37 kasus).
"Meningkat 4 kasus, jika dipersentasekan itu mengalami kenaikan 10 persen," ungkap Sulaiman sebagaimana ilansir
JPNN (Sabtu, 2/1).
Dari 41 kasus itu, kata pria kelahiran 19 Desember 1974 itu, terdiri dari 50 orang yang terdiri dari 22 orang ditetapkan sebagai pengguna, dan 28 orang lainnya merupakan pengedar baik itu kurir maupun bandar besar.
Sedangkan untuk pelakunya sendiri, kata mantan Penyidik Komisi Pemeliharaan Korupsi (KPK) ini, tidak hanya merupakan warga Bulungan melainkan warga dari luar daerah Bulungan seperti dari Pulau Sulawesi dan beberapa daerah lainnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: