Apresiasi disampaikan Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) yang juga Wakil Ketua Komite III DPD, Fahira Idris. Fahira pun meminta AKBP Albert dan jajaran terus melakukan penindakan pelanggaran peredaran miras di wilayah NTT.
"Ini benar-benar aneh. Ada polisi yang menjalankan tugasnya menertibkan peredaran miras yang melanggar aturan, malah diancam, diintimidasi, bahkan saya dengar mau dituntut secara hukum. Yang menuntut anggota DPR Komisi Hukum lagi. Bingung saya melihat ada anggota dewan seperti itu," kata Fahira beberapa saat lalu (Rabu, 30/12).
Fahira mengungkapkan, dirinya baik secara pribadi, sebagai anggota DPD maupun Ketua Genam akan mengawal kasus ini dan mendukung penuh langkah AKBP Albert melaporkan ancaman yang diterimanya ke Polda NTT. Ancaman ini jelas merendahkan martabat dan wibawa Polri, dan Kapolri harus turun tangan.
"Jika tidak diusut tuntas akan menjadi preseden buruk bagi anggota Polri lain saat melakukan penegakan hukum. Tidak boleh siapapun yang boleh mengintimidasi polisi menegakkan hukum," tegas Fahira.
[ysa]
BERITA TERKAIT: