Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mensos: Hentikan Praktik Pemasungan Penyandang Disabilitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 29 Desember 2015, 02:46 WIB
Mensos: Hentikan Praktik Pemasungan Penyandang Disabilitas
mensos khofifah
rmol news logo Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengajak masyarakat Indonesia jelas akhir tahun ini, agar meninggalkan 2015 dan menyambut 2016 dengan semangat berbagi, khususnya Satu Orang Satu (SOS). Karena upaya mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat menjadi tanggungjawab bersama, termasuk bagi para penyandang disabilitas.

Diharapkan seluruh keluarga Indonesia membantu dan melindungi para penyandang disabilitas agar mereka lebih terbuka untuk mendapatkan pelayanan dan pertolongan yang maksimal.

"Pada posisi ini, tidak mudah memetakan secara detil karena masih banyak keluarga yang menyembunyikan karena takut, dianggap aib dan karma," ujar Mensos dalam keterangan persnya saat menyalurkan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas di Gedung Aneka Bhakti (GAB), Salemba, Jakarta, Senin (28/12).

Keluarga dan masyarakat agar tidak melakukan pemasungan. Sebab, pemetaan bisa mendapatkan intervensi KIS, berupa kontinuitas pengobatan yang mesti dikonsumsi agar bisa kembali sehat.

"Hingga kini, terdapat 82,42 persen penyandang disabilitas di Indonesia yang belum mendapatkan pelayanan dan alat bantu," ucapnya.

Bagi penyandang psikotik yang membutuhkan kontinuitas pengobatan dan harus hadir sendiri untuk mendapatkan pelayanan kesehatan agar tidak terputus yang bisa mengganggu proses pemulihan kesehatan.

"Kami segera MoU agar kader sakti peksos dan posyandu di daerah pedalaman memastikan penyandang psikotik mendapatkan obat, sebab jika diputus bisa mempengaruhi instabilitasi emosi dan kembali dipasung," katanya.

Tahun depan, kemensos sedang memetakan agar tidak ada lagi praktik pemasungan dengan mengoptimalkan personel dari Tim Reaksi Cepat (TRC), tim sakti peksos, serta posyandu.

"Dari tim yang ada diminta agar memetakan kebutuhan supply obat bagi penyandang disabilitas mental yang mengalami gangguan psikotik,” tandasnya.

Untuk memaksimalkan pelayanan bagi penyandang disabilitas dengan menjalin komunikasi dan melibatkan berbagai kemitraan, termasuk sharing budgeting dari APBD dan seluruh private sektor.

"Pada pertemuan ini, bisa menjalin kemitraan dengan private sektor dan non goverment organization agar bergerak bersama untuk memenuhi kebutuhan dan pelayanan bagi penyandang disabilitas, ” harapnya.

Koordinasi diperlukan tidak hanya antarkementerian pusat, tapi juga peran dari pemerintah daerah (pemda). Pada UU No 23 Tahun 2014, tentang pemerintahan daerah menyatakan, pemenuhan diserahkan pemda.

Pembahasan RUU penyandang disabilitas dari DPR dan Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari 24 kementerian/lembaga sudah dikirim ke DPR. "Posisi kita menunggu dan segera bergerak memaksimalkan pemenuhan hak-hak dasar penyandang disabilitas terpenuhi, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, serta hak politik, ” tandasnya.  [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA