Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seperti Biasa, Jokowi Diyakini Juga Akan Batalkan Upeti BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Senin, 28 Desember 2015, 04:57 WIB
Seperti Biasa, Jokowi Diyakini Juga Akan Batalkan Upeti BBM
yusril
rmol news logo Pungutan dana ketahanan energi yang ditarik dari setiap pembelian bahan bakar minyak (BBM) mengundang polemik di tengah masyarakat. Bahkan penolakan terhadap pungutan Rp 200 per liter untuk Premium dan Rp 300 per liter untuk Solar tersebut disampaikan banyak kalangan.

Karena sudah menyulut kontroversi, Presiden Joko Widodo dinilai akan turun tangan. Dia akan membatalkan kebijakan yang disampaikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said dalam jumpa pers pada Rabu lalu.

"Nampaknya akan begitu, setelah ada kontroversi," kata pakar hukum Prof. Yusril Ihza Mahendra lewat akun Twitter-nya kemarin. (Baca: Yusril: Kutip Upeti BBM, Pemerintah Langgar Undang Undang)

Mantan Sekretaris Negara ini menyatakan demikian menjawab pertanyaan budayawan yang juga dalang, Sudjiwo Tedjo.

"Krn menurut sampeyan @Yusrilihza_Mhd pungutan BBM melanggar UU, apakah pungutan ini segera dibatalkan oleh Presiden spt Pelarangan Go-Jek?" tanya Tedjo kepada Yusril.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan melarang layanan transportasi berbasis aplikasi Internet seperti Uber Taksi, Go-Jek, Go-Box, Grab Taksi, Grab Car, Blu-Jek serta Lady-Jek dan sejenisnya.

Alasannya, melanggar UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan, Peraturan Pemerintah 74/2014 tentang Angkutan Jalan, Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 35/2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum dan Keputusan Menteri Perhubungan nomor KM 69/1993 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang.

Setelah kebijakan Menteri Jonan menuai penolakan, Presiden Jokowi langsung bereaksi. Menurutnya, pemesanan ojek dan transportasi umum lain berbasis aplikasi hadir karena kebutuhan masyarakat.

"Gojek itu hadir juga karena kebutuhan masyarakat. Oleh sebab itu, jangan karena adanya sebuah aturan malah ada yang dirugikan, ada yang menderita," tegasnya.

Demikian pula terkait rencana pembelian helikopter buatan Italia-Inggris  Agusta Westland (AW) 101 yang akan digunakan sebagai pesawat kepresidenan dan tamu Very Very Important Person (VVIP).

Setelah ditolak masyarakat, Jokowi akhirnya membatalkan. Padahal Menko Polhukam Luhut Pandjaitan saat itu sudah menegaskan pembelian heli tersebut penting untuk keselamatan Presiden Jokowi.

Karena alat angkut Presiden yang dimiliki TNI AU saat ini usianya sudah tua-tua. Kalau dipaksakan digunakan blusukan oleh Presiden, terkhawatirkan terjadi masalah. Maka, diputuskan membeli helikopter baru.

"Memang pesawat-pesawat alat angkut untuk Presiden itu harus diberikan yang paling aman. Umur angkutan (yang ada sekarang) itu, misalnya untuk Hercules C130 Presiden itu, waktu saya masih pangkat kapten tahun 1978. Masak mau dipakai terus. Sama juga helikopter, umurnya sudah 30-an tahun juga," terang Luhut di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (24/11). [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA