Hasil Pilkada Sulut Digugat Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 27 Desember 2015, 03:32 WIB
Hasil Pilkada Sulut Digugat Ke MK
ilustrasi/net
rmol news logo . Dengan alasan untuk mengawal demokrasi, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara, Benny Mamoto-David Bobihoe, menggugat ke  Mahkamah Konstitusi (MK).

"Hal ini bagian pendidikan politik untuk masyarakat, penyelenggara dan juga pemerintah daerah. Kita tahu ada pelanggaran, kecurangan. Masa harus didiamkan. Nah, kalau kita membiarkan, maka kita menjadi bagian dari pelanggaran itu sendiri," kata Benny Mamoto, Sabtu malam (26/12).

Pilkada Sulut diikuti tiga paslon. Benny Mamoto-David Bobihu diusung oleh Golkar dan PKS; Maya Rumantir-Glenny Kairupan yang diusung Gerindra dan Demokrat; serta Olly Dondokambey-Steven Kandow yang diusung koalisi PDIP, Nasdem, PPP dan Hanura.

Benny mengaku sudah menyiapkan bukti-bukti kecurangan yang didapat di lapangan.

"Namun, biarlah nanti MK yang menilai, menguji. Soal nanti keputusan apa pun, kita hormati. Tapi setidaknya ini menjadi pendidikan politik untuk semua pihak. Jadi sekali lagi, bukan mencari kemenangan," ungkap Benny, sebagaimana dilansir JPNN. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA