Rekayasa lalu lintas diberlakukan dengan mengalihkan kendaraan dari arah Jakarta via Tol Jagorawi. Penutupan selepas Gerbang Tol (GT) Ciawi, kendaraan akan dialihkan ke Jalur Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) atau Jalan HE Sukma. Bagi kendaraan dari Jalan Raya Tajur-Ciawi-Puncak, akan ditutup tepat di Simpang Bendungan Ciawi.
Kasatlantas Polres Bogor, AKP Bramastyo P mengatakan, penutupan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan parah di jalur Puncak Bogor.
Terkait dengan pemberlakuan penututupan jalur itu, AKP Bramastyo menjelaskan ada pengecualian bagi warga sekitar Jalur Puncak.
Bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Puncak, (Megamendung-Cisarua) tidak perlu khawatir aktifitasnya terganggu.
"Cukup dengan menunjukkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) kepada petugas, pasti dipersilakan. Tak hanya itu, bagi kendaraan pengangkut sembako, BBM, gas dan ambulan, tetap diprioritaskan melintas agar kepentingan masyarakat tidak terganggu," tukas AKP Bramastyo, Rabu (23/12), seperti dilansir dari
RMOLJakarta.Com.
[rus]
BERITA TERKAIT: