"Sangat disayangkan," ujar Abdullah singkat di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (23/12).
Namun, Abdullah menilai wajar secara psikologis Johan mengundurkan diri. Sebab, bila ia tetap bertahan di KPK secara tidak langsung jabatannya akan turun menjadi eselon dua.
"Mungkin secara psikologis. Pak Johan kan dari Plt Pimpnan KPK, kalau jadi Kepala Humas KPK itu eselon dua, jadi turun," terangnya.
Sementara itu, posisi Deputi Pencegahan KPK sendiri sudah diisi. "Kalau kembali ke Deputi Pecegahan, kan sudah ada orangnya," ungkap Abdullah.
Sebelumnya, Johan Budi mengatakan akan mengundurkan diri sebagai pegawai KPK. Ia beralasan mengundurkan diri untuk meberikan kesempatan kepada orang lain menempati posisi Kepala Humas KPK.
Johan sudah berkecimpung di lembaga antirasuah cukup lama. Dia menjadi Jurubicara KPK selama hampir delapan tahun sejak 2006 hingga 2014. Dia juga pernah menjabat sebagai Direktur Pelayanan Masyarakat KPK pada 2008 dan 2009 serta Kabiro Humas KPK sejak 2009 hingga 2014.
Kemudian, dia mendapatkan hadiah kenaikan pangkat pada 2014 menjadi Deputi Pencegahan KPK sebelum akhirnya dipilih menjadi Plt Pimpinan KPK pada 2015 bersama Taufiequrrahman Ruki dan Indriyanto Seno Adji.
Dan untuk diketahui, Komisi III DPR tidak memilih Johan Budi menjadi komisioner KPK periode 2015-2019. Yang terpilih adalah, Agus Rahardjo, Alexander Mawarta, Basaria Panjaitan, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang.
[rus]
BERITA TERKAIT: