Agenda utama Rakornas Tahun 2015 yaitu tentang Reformasi Koperasi dan Implikasi Terbitnya UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah terhadap Kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Rapat Koordinasi Nasional ini dihadiri oleh kurang lebih 34 Kepala Dinas/SKPD Provinsi/D.I. dan 544 Kabupaten/KotaDinas/SKPD yang Membidangi Koperasi dan UMKM beserta jajarannya di seluruh Indonesia atau yang mewakili.
Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah (AAGN) Puspayoga membuka Rakornas Tahun 2015 tersebut. Ia menginformasikan bahwa Program Aksi Kementerian Koperasi dan UKM pada Tahun 2015 yaitu Reformasi Koperasi.
Program reformasi koperasi meliputi gerakan rehabilitasi melalui pembaharuan organisasi koperasi melalui pemutakhiran data dan pembekuan atau pembubaran koperasi, antara lain pemutakhiran Data Koperasi melalui Online Data Base System (ODS); pembekuan/pembubaran koperasi; dan Penertiban Koperasi dengan membentuk Deputi Bidang Pengawasan.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: