Maka perempuan berusia 38 tahun warga Jalan Madyopuro, Kedungkandang, Malang ini percaya pada AS menggandakan uang. Namun, alih-alih berlipat, uang Rp 43 juta milik Rita lenyap tak berbekas.
Berawal dikenalkan temannya, keduanya sempat akrab. Setelah itu, AS pun mengaku kepada Rita jika dirinya mampu menggandakan uang. Tentu saja pengakuan tersebut tidak langsung dipercaya oleh korban. Malah, Rita sempat mengatakan jika aksi menggandakan uang tersebut hanya akal-akalan belaka.
Tapi begitu, Rita kemudian goyah setelah melihat AS mampu mengubah uang Rp 2000 menjadi Rp 200 ribu dalam sekejap. Sehingga saat AS menawari, Rita langsung mengiyakan. Rita pun menyerahkan uang senilai Rp 43 juta miliknya kepada AS untuk digandakan.
"Korban percaya, karena proses penggandaan uang dilakukan pelaku di rumah korban," kata polisi sebagaimana dilansir
JPNN (Minggu, 20/12).
AS memang sempat bertapa dua hari, dan meminta Rita tak membuka kain hitam pembungkus uang sampai dua hari setelah dirinya bertama. Alasannya, uang yang digandakan belum sempurna seluruhnya. Tapi, setelah dua hari, saat dibuka kain hitam tersebut ternyata hanya berisi kertas.
"Jangan percaya dengan iming-iming menggandakan uang. Kalau mau cepat kaya ya bekerja dengan keras dan maksimal," tuturnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: