Aparat Harus Bergerak Cepat Tahan RJ Lino dan Rini Soemarno

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 19 Desember 2015, 05:27 WIB
Aparat Harus Bergerak Cepat Tahan RJ Lino dan Rini Soemarno
rini soemarno/net
rmol news logo . Aparat hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung dan Polri, harus segera menahan Direktur Pelindo II dan Menteri BUMN Rini Sumarno paska keputusan rekomendasi Panitia Khusus Penyidikan Kasus Pelindo dan setelah Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK) menetapkan RJ Lino sebagai tersangka.

"Tangkap dan penjarakan RJ Lino dan Rini Soemarno setelah rekomendasi Pansus pelindo II yg berlangsung kemarin yang merekomendasikan Pencopotan keduanya dari jabatan saat ini," Ketua Umum Kornas Jokowi, Abdul Havid Permana, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 18/12).

Menurut Havid, kerugian Pelindo II yang mencapai puluhan bahkan ratusan triliun terungkap sudah oleh Pansus Pelindo II DPR. Dan ternyata, praktek mafia pelabuhan yang dapat berujung penjualan aset pelindo II ini justru dilindungi oleh Kementrian BUMN.

"Lebih gilanya lagi praktek penjualan asetiaset negara ini justru didukung oleh para mantan penyelenggara negara yang pernah menjabat Komisioner KPK seperti Chandra Hamzah. Juga tidak ketinggalan ekonom yang sok suci Faisal Basri. Dan yg terbaru rheinald kasali pun ikut-ikutan membela pengkhianat dan penjual aset-aset negara. Maka ini semua harus segera diakhiri," ujar Havid.

Kornas Jokowi, lanjut Havid, sebagai relawan pemenangan Jokowi pada Pilpres 2014 dan kini bergabung dengan relawan lain dalam Komite Penyelamat Nawacita, mendukung dan mendesak segera institusi hukum untuk segera menangkap memenjarakan RJ Lino dan Rini Soemarno.

Selain itu kasus ini pun harus dikembangkan dan menangkap semua yg terlibat dalam praktek penjualan aset negara ini," demikian Havid. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA