Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka mengatakan sudah menjadi kewajiban DPR untuk tidak berhenti pada "SN harus mundur dan dicopot".
Menurutnya, sebagai bagian dari tugas pengawasan DPR yang diamanatkan konstitusi, kasus ini belum selesai. Sudah seharusnya dibentuk Panitia Khusus (Pansus) Angket PT. Freeport Indonesia.
Jelas Rieke, Pansus Freeport dibentuk agar apa yang menjadi hak republik ini kembali untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat kita sendiri, bukan untuk para pemburu rente yang berkolaborasi dengan kapitalis dalam dan luar negeri.
"Saya bersama beberapa anggota sudah menandatangani pengusulan dibentuknya Pansus Freeport," ujar anggota Komisi IX DPR ini tanpa merinci, Kamis (17/12).
[rus]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: