Mana Suara LSM Anti-Korupsi Dalam Kasus Freeport

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Jumat, 11 Desember 2015, 08:14 WIB
<i>Mana Suara LSM Anti-Korupsi Dalam Kasus Freeport</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Sudah tidak relevan lagi bicara kasus Freeport Indonesia dan Setya Novanto. Sebab siaran pers Freeport menyebutkan bahwa kontrak karya sudah di-acc pemerintah sebelum 2019.

"Case closed," kata Gurubesar hukum pidana internasional Universitas Padjajaran (Unpad), Romli Atmasasmita, melalui akun twitternya, ‏@romliatma, Kamis kemarin (10/12).

"Di bawah ribut-ribut sampai sidang MKD, di atas nego-nego hasilnya kontrak Freeport di perpanjang.  Dasar free.....port," kata Romli lagi.

Masalah Freeport ini memang menjadi perhatian Romli. Sudah sejak awal Romli mempertanyakan dan mengungkapkan beberapa hal. Bahkan, Romli juga mempertanyakan sikap LSM anti korupsi yang tidak muncul dalam kasus PT Freeport Indonesia.

"Aneh ICW dn PUKAT diem seribu bahasa kondisi krisis KKN di kalangan pejabat tinggi dalam kasus FI dan tambang mineral lainnya. Hei bangun-bangun!!," kata Romli, masih dalam akun twitter, awal bulan lalu.

"Heibaat juga kasus FI dn SN tidak ada satupun anggota Koalisi LSM Anti Korupsi yang bergerak sedangkn kejaksaan agung sudah mulai gerak. Heraaan dech!," kata Romli, dalam kicauan, hari-hari berikutnya.

Bagi Romli, ini menjadi bukti bahwa koalisi LSM Anti Korupsi juga memiliki tenggang rasa jika berhadap-hadapan dengan korporasi AS.

"Beda kalau dengan pribumi, galaknya bukan main-main. Inilah LSM anti-korupsi di Indonesia," ungkap Romli. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA