"Hal ini mengingat asas transparansi dalam kinerja pansel di kedua BPJS tersebut," kata Koordinator Nasional Forum Masyarakat Peduli BPJS (Kornas FMP BPJS), Hery Susanto, dalam keterangan beberapa saat lalu (Jumat, 11/120.
Untuk calon direksi, ungkap Hery, itu merupakan kewenangan Presiden dalam menentukan siapa saja yang layak menjadi dewan direksi di kedua BPJS itu. Namun untuk dewas di kedua BPJS musti melalui
fit and proper test di komisi IX DPR RI.
Dan karena mengingat waktu hampir deadline, sementara DPR akan memasuki masa reses, masih kata Hery, sehingga
fit and proper test sudah harus disiapkan dalam waktu dekat ini sebelum masa reses DPR pada tanggal 18 Desember.
"Kami sebagai masyarakat peduli BPJS menghendaki adanya proses yang transparan dalam seleksi tersebut dan berharap terpilihnya direksi dan dewas BPJS yang profesional, kredibel, populer di kalangan stakeholder BPJS serta komitmen dalam meningkatkan kemanfaatan program bg peserta BPJS," demikian Hery.
BERITA TERKAIT: