Hari Ini Nasib OC Kaligis Ditentukan Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 10 Desember 2015, 11:22 WIB
Hari Ini Nasib OC Kaligis Ditentukan Pengadilan
oc kaligis/net
rmol news logo . Terdakwa dugaan suap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, Sumatera Utara, Otto Cornelis Kligis atau Oc Kaligis hari ini akan ditentukan nasibnya oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Tipikor).

Pasalnya, hakim Pengadilan Tipikor Jakarta yang dipimpin Hakim Sumpeno akan membacakan vonis terhadap pengacara kondang tersebut.

Kuasa hukum, Kaligis, Alamsyah Hanafiah mengatakan kliennya siap menghadapi vonis tersebut

"Ya, kami siap," ujar Alamsyah saat dikonfirmasi lewat telpon seluler, Kamis (10/12).

Selain itu, Alamsyah berharap, hakim akan menjatuhkan hukuman ringan kepada kliennya. Sebab, ia menilai Kalgis tidak menyebabkan kerugian negara sebagaimana dakwaan kedua.

Namun, apabila dirasa putusan hakim berat, pihaknya memastikan akan mengajukan banding.

Sebelumnya, Kaligis dituntut 10 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Kaligis dianggap terbukti meyuap Majelis Hakim dan Panitera PTUN Medan, sebesar 27.000 dolar AS dan 5.000 dolar Singapura. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA