"Kami infokan ke KPU untuk ke KPUD, ada beberapa calon hartanya tidak sama dengan yang dilaporkan. Coba menyembunyikan aset," ungkap Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).
Namun, ia menambahkan semua keputusan ada di tangan KPU apakah tetap akan melanjutkan calon tersebut maju dalam pemilihan atau tidak.
"Tapi yang punya keputusan adalah KPU, terserah KPU," kata Johan.
Sebelumnya, KPK bekerja sama dengan KPU Bawaslu dalam mengamankan proses berjalannya Pilkada 2015. Hal itu berkaitan dengan penggunaan dana negara, apakah calon kepala daerah yang mencalonkan diri menggunakan dana APBD atau APBN.
"KPK ikut mengawasi dengan Bawaslu," katanya.
[zul]
BERITA TERKAIT: