KISRUH FREEPORT

Jangan Sampai MKD Cuma Ajang Sandiwara Dan Jadi Dagelan Saja!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Sabtu, 05 Desember 2015, 15:48 WIB
Jangan Sampai MKD Cuma Ajang Sandiwara Dan Jadi Dagelan Saja<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Mahkamah Kehormatan Dewan DPR bukan pengawal Nawacita bila tak mampu menghadirkan kebenaran dan tak mampu memberi sanksi tegas kepada pihak-pihak yang telah mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

Nawacita adalah sembilan program prioritas pemerintahan Presiden Jokowi-JK dalam mewujudkan rakyat Indonesia sejahtera, pemerintahan anti korupsi dan kehadiran negara dalam mendukung rakyat.

"Melalui siaran televisi rakyat telah melihat sendiri bagaimana MKD berusaha mementahkan laporan dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden. Rakyat juga sedang menunggu apakah MKD bisa menghadirkan Muhamad Riza Chalid dalam persidangan berikutnya setelah mangkir sebelumnya," kata Ketua Relawan Jokowi dari organ Relawan Penggerak Jakarta Baru, Pitono Adhi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 5/12).

Menurut Pitono, hal yang paling ditunggu publik saat ini adalah apakah MKD bisa menegakkan kewibawaan di hadapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai pihak terlapor. Tentu saja rakyat ingin MKD berani dan tegas kepada Setya Novanto demi menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Bila tidak, maka MKD hanya merupakan ajang sandiwara dan dagelan semata.

"Rekaman percakapan telah diperdengarkan dan transkripnya pun telah beredar luas di masyarakat. Itu artinya rakyat telah memiliki informasi yang semakin lengkap tentang kasus ini. Dengan atau tanpa MKD rakyat telah siap mengetukkan palu pengadilan dan menghukum siapa yang bersalah," jelas Pitono.

Lebih lanjut Pitono mengatakan bila MKD berseberangan dengan kehendak rakyat, hal itu memperlihatkan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat telah gagal melakukan revolusi mental di lingkungan internalnya. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA