
. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) harus menyelidiki kenaikan harta incumbent Bupati Karawang yang dinilai di luar dari kewajaran. Apalagi ada pengakuan data yang disampaikan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam pilkada 2010 tidak sesuai kenyataan.
Demikian disampaikan politisi Partai Gerindra Karawang, Yanto, setelah KPUD Kabupaten Karawang mengumumkan LHKPN enam pasangan calon bupati Karawang beberapa hari lalu, sebagaimana disampaikan dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 2/12).
Berdasarkan data yang diumumkan KPUD Karawang, menurut Yanto, kenaikan harta kekayaan yang cukup signifikan dari pasangan calon incumbent Cellica Nurrachadiana dari Rp 2,2 miliar pada laporan tahun 2010 menjadi Rp 37,9 M pada tahun 2015. Kenaikan harta diperkirakan 17 kali lipat kenaikannya.
"Kalau kita lihat Cellica sebelumnya hanya anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan baru menjabat Plt Bupati Karawang hanya hitungan bulan saja. Gaji dan tunjangannya sebagai Plt Bupati tidak memungkinkan mendapatkan penghasilan sebanyak itu," kata Yanto.
Kalau perlu, kata Yanto, KPK melakukan pembuktian terbalik, jangan sampai kenaikan harta kekayaan Cellica menimbulkan praduga yang tidak baik di mata publik jika KPK tidak melakukan pengecekan secara mendalam. ‎ Yanto juga mempertanyakan klarifikasi Cellica atas  jumlah kekayaannya.
"Jika memang Cellica beralasan hanya karena etika tidak memasukan hartanya semua pada tahun 2010 dianggap takut melebihi kekayaan Ade Swara waktu itu sangat tidak masuk akal sekali dan justru kejujuran Cellica patut dipertanyakan sebagai calon pemimpin. Sehingga yang bersangkutan dapat dikategorikan dalam pemalsuan data. Bisa aja ini menjadi celah KPK masuk untuk melakukan penyelidikan," tambah Yanto.‎
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: