Mega: Persoalan Freeport Mesti Diselesaikan Sesuai Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 28 November 2015, 23:04 WIB
Mega: Persoalan Freeport Mesti Diselesaikan Sesuai Konstitusi
megawati/net
rmol news logo . Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tidak gamblang menjelaskan pandangan partainya atas nasib kontrak karya Freeport di Indonesia yang belakangan ini menjadi isu hangat di masyarakat.

Mega mengatakan, untuk menjawab pertanyaan apakah sebaiknya kontrak Freeport di bumi Indonesia diperpanjang atau tidak, harus lebih dulu berpikir sesuai konstitusi.

Hal itu dikatakan Mega dalam jumpa pers di VIP Room Bandara Sam Ratulangi, Manado (Sabtu sore, 28/11), sesaat sebelum kembali ke Jakarta, usai dua hari melakukan kegiatan politiknya di Sulawesi Utara.

Malah, menurut Putri Bung Karno ini, isu Freeport sudah "dimainkan" media massa. Padahal, mudah saja untuk menilai apakah operasi Freeport di Papua itu baik atau buruk bagi bangsa Indonesia.

Karena itu, dia mengajak semua pihak untuk menemukan jawaban atas kisruh Freeport di dalam kerangka UUD 1945.

Pada akhirnya, ia menyerahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk menjawab sendiri persoalan ini.  [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA