Tudingan Sudirman Said kepada Setya Novanto yang meminta saham PT Freeport Indonesia dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo membuktikan buruknya pengelolaan tambang di Indonesia berkat adanya pihak-pihak yang mengambil keuntungan.
"Kami Melihat kontroversi yang ada ini bagus. Agar bisa dijadikan momentum untuk mengubah sejarah pengelolaan sumber daya alam kita," kata Menko Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli dalam diskusi Indonesia Lawyer Club (ILC) bertema 'Sudirman VS Novanto, Sinetron Perang Antar-Geng?' Selasa malam (24/11).
Dia menjelaskan, selama ini pengelolaan sumber daya alam oleh investor asing jelas-jelas merugikan banngsa Indonesia. Contohnya PT Freeport Indonesia yang hanya membagi satu persen dari keuntungan mengeruk tambang di Papua. Selain itu, perusahaan-perusahaan asing juga tidak mematuhi ketentuan dalam hal pembuangan limbah hasil produksi dengan membuang sembarangan.
"Dilempar begitu saja di lapangan, padahal ada bahan merkurinya, sulfur dan macam-macam," kata Rizal.
Freeport Indonesia maupun perusahaan tambang asing juga tidak mau membangun smelter atau penampungan bahan mentah sementara sebelum diekspor. Meski telah diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
"Mereka takut kalau ada smelter akan ketahuan ada (jenis) mineral lain yang dikeruk, ada real mineral yang nilainya sangat berharga," beber Rizal.
Berkaca dari polemik perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia, dia pun berharap pemerintah berpikir ulang dalam kerja sama mengelola sumber daya alam. Mengingat, selama ini Indonesia telah kehilangan kesempatan emas untuk bisa mengelola sendiri sumber daya alam yang ada karena dimanfaatkan oleh investor asing. Seperti pengelolaan hutan, minyak bumi, gas alam, hasil laut, serta batu bara dan mineral sendiri.
"Kita ingin 30-40 tahun yang akan datang ini jadi misopportunity lagi. Kita ingin harta (kekayaan alam) ini bisa digunakan untuk memakmurkan rakyat Indonesia," tegas Rizal.
[wah]Â Â Â
BERITA TERKAIT: