Gatot-Evy Kompak Akui Dana Rp 500 Juta Mengalir Ke Jampidsus Kejagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/febiyana-1'>FEBIYANA</a>
LAPORAN: FEBIYANA
  • Kamis, 19 November 2015, 16:58 WIB
Gatot-Evy Kompak Akui Dana Rp 500 Juta Mengalir Ke Jampidsus Kejagung
rmol news logo Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho mengaku bahwa dirinya dimintai keterangan terkait uang yang diberikan ke Dirdik Jampidsus Kejagung, Maruli Hutagalung.

"Kami ditanya seputar uang kepada Maruli," aku politisi PKS itu kepada media di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/11).

Gatot menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis lah dirinya mengetahui bahwa ada aliran dana Rp 500 juta ke Maruli.

"Kami tegaskan bahwa kami mengetahui ini adalah report dari Pak OC kepada kami. Kami kemarin sudah serahkan kepada Pak Maruli 500 (Baca: Rp 500 juta) itulah report dari pak OC," lanjutnya.

Gatot menyayangkan pihak OC Kaligis masih belum mau buka mulut mengenai hal itu. Padahal, Kaligis yang lebih mengetahuinya.

"Yang pasti benar tidaknya ini kan persoalannya Pak OCK tidak mau buka kan. Tapi yang jelas Pak OC memberikan report kepada saya maupun kepada istri saya. Kemudian istri saya memberikan report kepada saya iya itu kemarin Pak Maruli sudah kita kasih 500," ujar Gatot.

Sejalan dengan suaminya, Evy Susanti menegaskan bahwa semua inisiatif pemberian uang berasal dari OC Kaligis. Padahal, dirinya tidak pernah sama sekali memberikan uang ke pihak Kejaksaan Agung.

"Pak OC Kaligis semua inisiatif. Kami tidak pernah memberikan uang kepada Kejaksaan," tandas Evy. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA