MITI: Jangan Batasi Subsidi Demi Kemakmuran Rakyat!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Rabu, 18 November 2015, 13:20 WIB
MITI: Jangan Batasi Subsidi Demi Kemakmuran Rakyat<i>!</i>
ilustrasi/net
rmol news logo . Pemberian subsidi sebaiknya berkaca pada Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, kunci subsidi adalah  kemakmuran masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur Kebijakan Inovasi Industri Masyarakat Ilmuwan dan Teknolog Indonesia (MITI), Edi Hilmawan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 18/11).

Pernyataan Edi ini terkait dengan pemerintah yang mengangggarkan Rp 201,4triliun dalam APBN untuk subsidi pada tahun mendatang. Subsidi dialokasikan untuk subsidi energi sebesar Rp121 triliun dan subsidi non-energi sebesar Rp 80,4triliun. Angka ini turun 5 persen dari anggaran total subsidi tahun 2015 yang mencapai Rp 212,104 triliun.

Subsidi, ungkap Edi,  dapat diberikan kepada komoditas yang merupakan hajat hidup orang banyak. Dengan demikian, selama bertujuan memakmurkan masyarakat maka subsidi jangan hanya dibatasi untuk golongan yang tidak mampu.

"Subsidi dapat diberikan kepada sektor-sektor produksi yang berdampak pada kemakmuran masyarakat," kata Edi.

Edi menegaskan bahwa masyarakat juga harus memahami jika energi di Indonesia mulai tidak murah. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA