Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL pagi ini (Rabu, 11/11).
"Jadi kalau ada yang seperti itu, bukan hal yang aneh. Pihak ketiga ditemukan terlibat, memang sejalan dengan isu yang berkembang selama ini soal adanya mafia," ungkapnya.
Karena itu dia mengingatkan, temuan tersebut jangan diendapkan. Tapi harus ditindaklanjuti dengan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Badan Pemeriksaan Keuangan dan lembaga penegak hukum agar terungkap siapa sebenarnya pihak ketiga tersebut.
"Apa yang dilakukan audit itu harus didalami. Kalau ada pidana, aparat penegak hukum yang akan menindaklanjuti. Agar apa yang disampaikan Pak Sudirman Said itu bisa dikonfirmasi," tegasnya.
"Kalau itu didiamkan kita malah kecewa, kita pantas untuk curiga kenapa tidak diungkap dan ditindaklanjuti padahal sudah ada temuannya," tandasnya.
Dalam jumpa pers 'Membangun Lanskap Baru Sektor ESDM 1 Tahun Capaian Kinerja Kementerian ESDM di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, pada Minggu (8/11) kemarin Sudirman Said mengungkapkan audit forensi terhadap Petral sudah selesai.
Audit tersebut menemukan adanya pihak ketiga yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah dan produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina Energy Service (PES), anak usaha Petral yang bertugas melakukan pengadaan impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Akibatnya, Pertamina mendapat pasokan crude dan BBM dengan harga yang tidak optimal. Pasalnya, diskon yang seharusnya bisa diambil Pertamina justru dinikmati pihak ketiga tersebut.
Petral sendiri sudah dibubarkan. Pertamina membentuk Integrated Supply Chain (ISC) untuk menggantikan peran Petral.
[zul]
BERITA TERKAIT: