Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Perlu Resmi, Biarkan Masyarakat dan Sejarah Menilai Siapa Yang Pantas Jadi Pahlawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Selasa, 10 November 2015, 20:10 WIB
Tak Perlu Resmi, Biarkan Masyarakat dan Sejarah Menilai Siapa Yang Pantas Jadi Pahlawan
Dahnil Anzar Simanjuntak
rmol news logo Pemerintah dinilai tidak lagi perlu melakukan penetapan pahlawan nasional terhadap seseorang yang dinilai berjasa terhadap bangda Indonesia.

Biarkan masyarakat atau sejarah yang akan menilai siapa yang pantas dan tidak pantas untuk disebut sebagai pahlawan nasional.

Demikian disampaikan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam pesan singkatnya, malam ini (Selasa, 10/11).

"Biarlah sejarah dan masyarakat yang menyebut siapa yang pahlawan sesungguhnya tanpa perlu ada penetapan resmi dari negara," ucapnya.

Karena menurut Dahnil, para tokoh yang dianggap telah bekerja untuk kemaslahatan bangsa negara sejatinya tidak berharap disebut sebagai pahlawan. Dedikasi hidup mereka diabdikan untuk kepentingan orang lain tanpa ada harapan disebut sebagai pahlawan.

Apalagi, sambung Dahnil, penetapan pahlawan oleh negara seringkali didasari oleh subyektifitas penguasa, siapa dan kelompok apa yang berkuasa, sehingga memicu perdebatan.

"Habis energi kita berdebat tentang kepantasan seorang tokoh disebut pahlawan nasional atau tidak," tegasnya.

"Toh, pahlawan sejati pasti tidak pernah berharap atributasi kepahlawanan secara formal. Mereka hanya berharap cita-cita yang mereka perjuangankan dilanjutkan dan dirawat oleh seluruh Anak bangsa," tandas dosen Untirta, Serang Banten ini.

Pada peringatan hari pahlawan tahun 2015 ini, ada lima tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Yaitu, Bernard Wilhem Lapian, Mas Iman, Komjen Pol Moehammad Jasin, I Gusti Ngurah Made Agung dan Ki Bagus Hadikusumo. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA