
Pihak kepolisian kembali menjadwalkan panggilan untuk Direktur Utama Pelindo II, R.J Lino. Jika panggilan kedua kembali mangkir, polisi tidak akan segan-segan menjemput paksa RJ Lino.‎Â
‎"Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya Kabareskrim Komjen Anang Iskandar memenuhi janjinya untuk menindaklanjuti kasus korupsi pengadaan crane di Pelindo II. I‎tu artinya, Komjen Anang Iskandar memiliki nyali untuk menghadapi RJ Lino yang di berbagai media sering mengatakan didukung banyak pihak," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni, kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (4/11).‎
Kasus Pelindo II, kata dia, terbilang menantang karena sudah memakan korban dengan dicopotnya Komjen Budi Waseso dari posisi Kabareskrim sesaat setelah menggeledah ruang kerja RJ Lino. Dengan bangganya RJ Lino pernah mengatakan bahwa bukan dirinya yang dicopot dari posisi Dirut Pelindo II, tapi "polisi" itu yang dirotasi ke tempat lain.
‎Namun demikian Sya'roni mengingatkan semangat untuk membongkar kasus Pelindo II harus diikuti dengan mematuhi aturan-aturan hukum yang berlaku sehingga tidak ada sela bagi pihak RJ Lino untuk menyalahkan penyidik. Hal ini penting sebab p‎anggilan pertama Bareskrim diacuhkan oleh RJ Lino, bahkan dia balik menyalahkan Bareskrim yang dianggap melanggar peraturan soal pemanggilan.
‎"Kepolisian sangat berkepentingan membongkar kasus ini hingga tuntas. Karena dalam runtutan peristiwanya, baru pertama ini seorang Dirut BUMN mampu menyebabkan berubahnya tatanan di kepolisian. Padahal selama ini yang mampu melakukan itu hanya presiden," demikian Sya'roni.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: