Pansus Pelindo II Dianggap Cuma Gaya-gayaan Bila Wacanakan Panggil Jokowi-JK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 01 November 2015, 20:26 WIB
Pansus Pelindo II Dianggap Cuma Gaya-gayaan Bila Wacanakan Panggil Jokowi-JK
Ilustrasi/net
‎RMOL. Salah alamat bila Pansus Pelindo II memanggil Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden Jusuf Kalla. Sebab terlalu kecil bila Presiden atau Wapres hadir di dalam Pansus. 

‎"Kalau Pansus ingin memanggil Wapres, apalagi Presiden, itu hanya untuk gaya-gaya saja," kata pakar hukum tata negara dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, beberapa waktu lalu (Minggu, 1/11).

‎Menurut Asep, tidak ada relevansi Presiden maupun Wapres untuk hadir di Pansus Pelindo. Selain melanggar ketatanegaraan, Pansus Pelindo juga dinilai telah ditunggangi kelompok atau partai tertentu untuk memenuhi ambisinya.

‎"Darimana jalannya bisa panggil Presiden ataupun Wapres begitu saja. Kalau ada dugaan korupsi di Pelindo diserahkan saja ke aparat hukum. Aparat hukum yang harus didukung untuk menuntaskan kasus itu. Tak perlu pansus-pansus-an," katanya.‎

‎Kalau kerja Pansus hanya memberikan catatan penegakan hukum di Pelindo, lanjut Asep, maka DPR tak perlu membuang-buang tenaga, pikiran dan uang negara. Pansus juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit dan lebih baik dana itu diberikan untuk membantu masyarakat korban asap.

‎Asep menilai Pansus Pelindo telah ditunggangi kelompok atau parpol tertentu untuk melengserkan Menteri BUMN Rini Soemarno, dengan dicari-cari kesalahannya. 

‎"Tak perlu cari kesalahan-kesalahan yang tidak masuk akal. Ini tidak baik bagi perjalanan sejarah bangsa ini ke depan. Ini akan jadi contoh tidak baik bagi gererasi bangsa ini," ‎ demikian Asep. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA