"Aksi ini dengan titik kumpul di Patung Kuda, Indosat. Kemudian massa akan bergerak
long march ke Istana Negara," sebut dia kepada redaksi, Jumat (30/10).
Jeas Said Iqbal, aksi ini dikoordinir oleh Komite Aksi Upah (KAU) yang terdiri dari gabungan KSPI, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) 1992, Komite Politik Buruh Indonesia (KPBI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI, Serikat Pekerja Nasional (SPN), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan 50 federasi serikat pekerja lainnya.
Dalam aksi ini mereka menyuarakan tiga tuntutan.
Pertama, menolak Peraturan Pemerintah (PP) No 78/2015 tentang Pengupahan.
Kedua, menolak formula baru kenaikan upah minimum=Inflasi+produk domestik bruto (PDB).
Ketiga, menaikkan upah minimum 2016 berkisar 22 persen sampai 25 persen atau naik berkisar Rp 500 ribuan.
Said Iqbal mengungkapkan, apabila Pemerintah tidak merespon tuntutan buruh maka akan dilanjutkan aksi mogok daerah, melumpuhkan kawasan Industri, pelabuhan, bandara, Bursa Efek Indonesia sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
"Dan diantara pertengahan November sampai awal Desember akan dilakukan mogok nasional yang akan diikuti oleh 5 juta buruh," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: