
. Pansus Pelindo II diharapkan tidak terkontaminasi dengan kepentingan kelompok atau parpol tertentu karena hal itu akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di negeri ini.
"‎Pansus relevan (bekerja) kalau kaitannya mengawasi kinerja penegak hukum. Kalau terbatas pada mengawasi silahkan," kata p‎akar hukum pidana dari Universitas Parahyangan Bandung, Agustinus Pohan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, ‎29/10).‎
‎Ia menilai, bila pansus berusaha untuk mencari-cari kesalahan pihak lain hal itu akan sangat berbahaya. Menurutnya, sangat tidak tepat bila pansus berupaya untuk menggapai target tertentu, seperti mempolitisasi pansus untuk kepentingan kelompok tertentu.Â
‎Dikatakan, bila berdasarkan penyelidikan Pansus terbukti ada penyimpangan maka Pelindo harus bertanggungjawab. Sebaliknya bila tidak ditemukan penyimpangan maka Pansus harus tetap objektif.‎
‎"Pansus tidak boleh mengaitkan dengan pihak lain. Itu harus dicegah. Pansus tak bisa mengarahkan arah penegakan hukum. Silahkan mengawasi apakah penegak hukum melaksanakan tugasnya dengan baik atau tidak," katanya.Â
‎Ia berharap Pansus bekerja profesional dan menjauhkan segala kepentingan kelompok tertentu diatas segalanya. Kepentingan negara harus menjadi tolok ukur pelaksanaan pansus itu.‎
‎Bila tujuan Pansus melenceng dari tujuan awal akan menimbulkan kegaduhan politik lagi di Senayan. Hal itu akan sangat mengganggu kinerja Presiden Jokowi yang terus berupaya memperbaiki konsisi bangsa ini.Â
‎"Jangan sampai pansus itu menggangu kinerja pemerintah lagi. Itu bisa timbulkan kegaduhan. Gaduh terus kapan pemerintah bisa bekerja fokus untuk rakyat?," katanya.
[ysa]‎
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: