Somasi ini dilakukan Adian karena menilai sikap Ridho Sani telah melecehkan lembaga DPR dan posisinya sebagai anggota DPR RI saat menjalankan tugas.
"Kalau sikapnya seperti itu terhadap anggota DPR, bagaimana kalau ke orang kecil. Tidak pantas seorang Dirjen bersikap seperti itu, dan saya kira dia layak diganti," kata Adian dalam keterangan Senin malam (26/10).
Versi Adian, ucapan yang bernada merendahkan dan terkesan subjektif dilontarkan Ridho Sani usai rapat Komisi VII dengan Kementrian Kehutanan di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta (Senin, 26/10). Usai rapat dengan Kementrian LHK, Adian bersama sejumlah anggota DPR terlibat perbincangan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Ridho Sani.
Dalam kesempatan ini, Adian menanyakan mengenai kasus penangkapan warga di Pongkor, Bogor yang dinilai Adian justru tidak menyentuh akar persoalan.
"Kenapa bandar besarnya tidak pernah ditangkap. Selama ini, termasuk yang 22 kemarin itu cuma warga biasa, ada yang tukang ojek ada yang tukang gali, tapi itu tidak menjawab jika kerugian sekitar Rp 1 triliun per tahun atau Rp 20 triliun yang di derita PT. Antam sejak beroperasi," tanya Adian yang ditujukan ke Dirjen Penegakan Hukum LHK.
Namun saat itu, Adian menuturkan bahwa Dirjen hanya menjawab bahwa ia akan memeriksa lagi persoalan tersebut. Bahkan menurut Dirjen kasus Pongkor sudah selesai. Jawaban tersebut membuat Adian mempertanyakan sikap Dirjen.
"Kenapa bertahun-tahun terjadi baru diperiksa. Jawaban Anda kok terkesan berpihak ke mereka (PT. Antam) ?" sergah Adian.
Respon Dirjen kemudian yang mengejutkan Adian.
"Dirjen bilang, karena saya nggak suka sama kamu!" jelas Adian.
Jawaban itu memicu reaksi keras Adian. "Dalam setiap rapat kerja dengan siapapun tidak boleh ada subjektivitas dalam perdebatan, yang menyerang ke pribadi. Jawaban Dirjen yang menyatakan ketidaksukaannya terhadap saya menunjukkan dia sudah subjektif melihat saya," demikian Adian.
[ysa]
BERITA TERKAIT: