Bila Perlu Jokowi Suruh Jaksa Agung ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 16 Oktober 2015, 17:29 WIB
Bila Perlu Jokowi Suruh Jaksa Agung ke KPK
hm prasetyo
rmol news logo Kasus suap hakim PTUN Medan terus menjadi bola liar. Terakhir, kasus bansos terkait Gubernur Sumut nonaktif Gatot Pujo Nugroho itu telah menjerat anggota Komisi III DPR yang juga Sekjen DPP Partai Nasdem Patrice Rio Capelle.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan setelah Rio menjadi tersangka, mengindikasi kasus ini telah menjalar kemana-mana, termasuk ke Kejaksaan Agung.

"Yang jelas dijadikan tersangka Sekjend Nasdem, berarti ada hubungan dengan Gedung Bundar (Kejagung)," kata Uchok kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Jumat, 16/10).

Untuk itu, lanjut Uchok, Jaksa Agung HM. Prasetyo layak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus dugaan korupsi dana Bansos tersebut.

"Prasetyo layak untuk diperiksa, dan KPK segera panggil Jaksa Agung ke Kuningan (KPK) agar ada klarifikasi atas dirinya," imbuhnya.

Selanjutnya, Uchok meminta Presiden Jokowi agar segera mendorong Jaksa Agung‎ untuk terbuka dalam kasus ini.

"Bila perlu suruh Jaksa Agung ke KPK," tegas dia. (Baca: Jaksa Agung M Prasetyo: Kasus Rio Jangan Dikaitkan Macam-macam)

Dengan demikian tambah Uchok, kabar ‎Jaksa Agung yang disebut-sebut mengamankan kasus Gatot atas pemintaan petinggi Partai Nasdem akan terjawab. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA